Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini yang selanjutnya disebut PP-PAUD adalah organisasi kemasyarakatan bersifat mandiri dan non partisan, tidak terafiliasi dan bebas dari intervensi golongan dan partai politik manapun, yang menghimpun organisasi, dan yayasan yang menyelenggarakan pendidikan anak usia dini formal dan non formal.